Listrik Indonesia | Berinvestasi di pasar modal, termasuk pada saham sektor energi, membutuhkan pemahaman dasar mengenai istilah yang digunakan dalam transaksi. Salah satu istilah penting yang wajib diketahui adalah lot, yaitu satuan standar yang digunakan dalam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Apa Itu Lot Saham?
Lot saham adalah ukuran standar jumlah saham yang dapat dibeli atau dijual dalam satu kali transaksi. Saat ini, BEI menetapkan bahwa satu lot setara dengan 100 lembar saham. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 6 Januari 2014, menggantikan aturan sebelumnya yang menetapkan satu lot berisi 500 lembar saham. Perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan likuiditas pasar serta memudahkan akses investor dengan modal lebih kecil.
Pentingnya Lot dalam Investasi Saham Energi
Pemahaman mengenai lot saham sangat penting bagi investor yang ingin masuk ke sektor energi, baik minyak, gas, maupun energi baru terbarukan. Dengan mengetahui bahwa satu lot terdiri dari 100 lembar saham, investor bisa lebih mudah menghitung kebutuhan modal. Sebagai contoh, jika harga saham perusahaan energi adalah Rp2.500 per lembar, maka untuk membeli satu lot dibutuhkan dana sebesar Rp250.000, belum termasuk biaya transaksi.
Aturan lot sebanyak 100 lembar ini juga meningkatkan akses investor ritel ke pasar saham. Jika jumlah lot ditetapkan terlalu besar, hanya investor dengan modal besar yang mampu berpartisipasi sehingga pasar menjadi kurang likuid. Selain itu, adanya standar lot memudahkan investor dalam menghitung keuntungan dari selisih harga jual beli (capital gain) maupun pembagian laba perusahaan (dividen).
Lot juga berfungsi menjaga ketertiban transaksi karena semua pihak menggunakan satuan yang sama. Hal ini sangat penting di sektor energi yang saham-sahamnya umumnya memiliki harga tinggi. Dengan adanya lot, transaksi menjadi lebih terukur dan jelas.
Lot dan Saham Energi
Harga saham perusahaan energi cenderung tinggi, sehingga aturan satu lot setara 100 lembar bisa menuntut modal yang lebih besar dibandingkan sektor lain. Jika seorang investor memiliki saham dalam jumlah tidak genap 100 lembar, maka sisanya disebut odd lot. Saham odd lot tetap dapat diperdagangkan, namun biasanya melalui mekanisme khusus di pasar non-reguler.
Kesimpulan
Memahami konsep lot saham merupakan langkah awal yang penting sebelum bertransaksi di pasar modal, khususnya di sektor energi. Dengan standar 100 lembar per lot, investor dapat lebih mudah menghitung kebutuhan modal, menyusun strategi investasi, serta memahami risiko dan peluang yang ada di pasar saham.